Warga Naunu dan Oebola Minta Jalan Aspal, Teldy Sanam Sebut Masih Proses Alih Status Jalan

oleh

Kupang, obornusantara.com-Warga masyarakat Desa Naunu dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Kabupaten Kupang dapat membangun jalan aspal ke Desa mereka. Pasalnya jalan yang sudah dibangun sejak lama kini kondisinya sudah mulai rusak berat, bahkan banyak yang tidak beraspal lagi.

Hal ini menjadi kendala bagi warga di Wilayah dua Desa  ini terutama saat musim hujan untuk bepergian keluar dari Desam mereka ke Ibu Kota Kabupaten di Oelamasi, sementara jarak dari kedua Desa ini ke Kota Kabupaten hanya beberapa kilometer saja.

“masa jarak Desa kita dengan Ibu Kota Kabupaten di Oelamasi hanya beberapa kilometer saja tetapi untuk ke kota Kabupaten kit sangat sulit terutama di musim hujan kami dari Desa Oebola Dalam ini sangat sulit.’ Ungkap salah seorang tokoh masyarakat Oebola Dalam Sefanya Kono saat ditemui pada Kamis, (25/07/2023).

Menurutnya, jalan menuju Desanya melalui Desa Naunu hingga Camplong jika ditempuh pada musim hujan sangat sulit akibat jalan yang sudah banyak berlubang dan tidak beraspal.

“memang jalan ke Desa Kita dari cabang asam tiga samping Markas Brigif ke Naunu dan sampai ke Desa Oebola Dalam itu sudah di aspal LAPEN tetapi kini sudah rusak berat, sementara jalan dari Naunu maupun dari cabang Camplong juga sudah rusak, jadi kami sangat sulit ke Kota Oelamasi.”katanya.

Karena itu sebagai tokoh masyarakat sangat mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) dapat membangun jalan tersebut dari lapen menjadi HOTMIX.

Menanggapi permintaan warga ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Teldy Sanam Kepada Wartawan di Pusat perkantoran Oelamasi pada Senin, (27/07/2023)mengatakan, untuk menangani ruas jalan yang menghubungkan Desa Naunu hingga Desa Oebola Dalam sampai ke Camplong perlu adanya perubahan Surat Keputusan Bupati Kupang tentang Status jalan di ruas tersebut.

“nanti kita usulkan untuk dibuatkan SK status jalannya sehingga kita bisa tangani pakai Dana Alokasi Khusus (DAK), memang di ruas asam tiga, Naunu, Oebola Dalam hingga Camplong depan Polsek itu sekarang sudah sangat padat lalu lintasnya jadi memang perlu ditangani.”jelas Teldy.

 Dikatakan, untuk menangani peningkatan jalan dari kondisi Lapisan Penetrasi (LAPEN) ke Kondisi aspal hotmix sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar dan itu tidak mampu dialokasikan melalui dana APBD II Kabupaten Kupang.

“kita setiap tahun Anggaran terus mengusulkan penanganan jalan Kabupaten Kupang ke Pemerintah  Pusat untuk ditangani melalui Dana DAK secara bertahap sesuai dengan usulan dalam SK Status jalan jalan yang ada, jadi untuk yang ruas ke Naunu, Oebola Dalam hingga Camplong kita akan perhatikan nanti.”ungkap Mantan Kadis Perumahan Kabupaten Kupang ini.

Untuk Tahun Anggaran  2023 ini Dinas PUPR Kabupaten Kupang telah mendapat alokasi dana sekitar   Rp 58.851.000.000, untuk menangani sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kupang yang kondisinya sudah rusak berat dan kini dalam masa pelaksanaan.(wr/red).