Warga Minta BPJN NTT Tuntaskan Jalan Tetaf-Niki-Niki 

oleh
foto: Lokasi jalan yang belum ditangani dan batas Jalan yang ditangani IJD tahun 2023

Soe, obornusantara.id-Warga masyarakat di Kecamatan Kuatnana dan Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur meminta Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Balai pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) NTT  dapat menuntaskan pekerjaan jalan penghubung dua Kecamatan yang masih tersisa 4 kilometer. Sebelumnya ruas jalan Tetas-Niki-Niki dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dengan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023.

“kami sebagai masyarakat Desa Hoi sangat berharap Pemerintah bisa menuntaskan jalan ini sehingga akses ke kota Niki-Niki tidak mengalami kesulitan seperti yang terjadi saat ini, kita mau ke Niki-Niki harus putar jauh ke Tetaf dengan waktu tempuh cukup jauh.”jelas salah seorang warga Desa Hoi Alfred Baitanu saat ditemui pada Rabu, 15 Mei 2024.

Dikatakan, jalan Tetaf Niki-Niki memiliki Panjang efektif 18 kilo meter, namun dalam program penanganan IJD hanya dialokasikan 14,500 kilometer oleh Pemerintah Pusat yang kini sudah selesai dibangun.

“ini jalan panjangnya 18 kilometer lebih dan yang ditangani 14,500 kilometer sehingga masih tersisa 4 kilometer jadi kasihan warga yang ada disekitar lokasi yang belum tertangani itu, mereka masih tetap terisolasi dari sarana transportasi.”katanya.

Menurut warga, karena masih tersisa 4 kilometer yang belum ditangani membuat warga cukup kesulitan untuk  ke Kota Niki-Niki.

“Jalan itu kondisinya cukup rusak berat, belum lagi ada satu jembatan yang sudah rusak berat bahkan sudah putus diterjang banjir sehingga sangat menyulitkan warga terutama pada saat musim hujan tiba,”

Karena itu Warga sangat menaruh harapan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar sisa 4 kilometer yang masih dalam kondisi rusak berat dan belum terbagun dapat ditangani agar tidak terputus seperti saat ini yang terjadi di lapangan.

Sementara itu secara terpisah, PPK Jalan Tetaf-Niki-Niki Abe Hoti mengaku, dalam alokasi dana IJD tahun 2024 ruas jalan Tetaf-Niki-Niki tidak terakomodir dalam program IJD.

“dianggaran IJD tahun 2024 jalan itun tidak masuk dalam program lanjutan sehingga tidak bisa dilanjutkan penangannya”.kata Abe.

Karena itu untuk menyelesaikan sekaligus menjawab keluhan warga ini, perlu adanya penanganan lanjutan dari Pemerintah kabupaten TTS melalui dana APBD.

“kalau mau sambung ya harus dari Pemda Kabupaten yang tuntaskan sehingga terkoneksi dengan jalan Negara di kota Niki-Niki.”tutup Abe.(wr/tvrines.com)