Soal Upah Buruh, Subkon PT. Adhi Karya Mengaku Belum Dibayar Rp 8 M

oleh
Foto: aksi protes buruh yang disertai pembakaran ban di depan akntor PT adhi Karya )01/07/2024)

Kupang, obornusantara.id-Aksi mogok kerja yang disertai penyegelan dan pembakaran ban bekas di depan kantor Proyek PT Adhi Karya (Persero) di lokasi proyek pembangunan 2100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur di Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum berakhir. Pasalnya, sejumlah mador yang menjadi Sub Kontraktor (SUbkon) di Perusahaan milik Pemerintah itu belum membayar upah borongan yang mencapai Rp 8 miliar.

“bagaimana saya mau bayar upah pekerja uang saya sudah habis milyaran rupiah untuk mengejar fisik proyek perumahan itu, tetapi dari PT Adhi Karya sebagai Kontraktor pemenang tender proyek itu belum membayar ke perusahaan saya”, ujar Iyo salah seorang Subkon saat ditemui di Desa Camplong dua pada Senin, 01 Juli 2024.

Dikatakan, sesuai dengan kontrak kerja perusahaan saya sebagai sub kontraktor di PT Adhi Karya pada proyek itu telah disepakati dengan nilai kontrak Rp 8 miliar dengan pekerjaan meliputi pemasangan risa hingga atap, rangka baja, pintu dan jendela.

“pekerjaan itu bukan gratis, semua sudah saya biayai dengan modal sendiri tanpa ada uang muka dari Adhi Karya dengan harapan setiap tagihan dapat dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo tetapi yang ada hanya janji saja”,katanya.

Menurutnya, dari total tagihan yang telah disampaikan ke kantor proyek PT Adhi Karya  pihaknya dibayarkan dengan nilai yang sangat kecil.

“masa kita tagihan kita miliaran dibayar hanya Rp 100 juta saja, inikan mau bunuh kita, sementara modal kita sudah habis-habisan untuk belanja bahan, jadi ini sudah tidak masuk akal sehat lagi”,ungkap Iyo.

Lebih Lanjut Iyo menjelaskan, sebagai subkon, perusahaannya sejak penanganan rumah warga akibat bencana seroja di Lembata dan Flores Timur, sistem pembayaran masih normal-normal saja, sehingga dirinya melanjutkan kerjasama sebagai subkon di PT Adhi Karya pada proyek perumahan warga eks Timor-Timur di Kabupaten Kupang.

“waktu kita di Lembata dan Flotim semua lancar-lancar saja, tetapi di lokasi proyek ini kok beda, masa bayar utang perusahaan Rp 474 miliar bisa, kenapa kita hanya punya tidak sampai Rp 10 miliar rasanya sulit sekali”, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan buruh bangunan menggelar aksi mogok kerja didepan kantor proyek PT Adhi Karya setelah upah mereka tidak dibayarkan selama beberapa bulan oleh pihak PT. Adhikarya selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan 2100 unit rumah bagi warga eks Timor-Timur dan warga lokal di Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain menggelar aksi mogok kerja, para buruh ini juga menyegel seluruh pintu masuk kantor dan membakar ban bekas didepan pintu kantor proyek.

“Kami ini sudah bosan tagih ke proyek, sudah berkali-kali dan hanya dijanjikan minggu depan, minggu depan dan minggu depan terus sampai sekarang belum ada dibayarkan dari perusahaan”,ungkap salah seorang buruh Sutrisno yang ditemui saat menggelar aksi mogok kerja di kantor proyek PT. Adhi Karya pada senin, 01 Juli 2024.

Dikatakan, selama menjadi buruh di proyek, pembayaran upah mereka terkesan selalu dipersulit oleh pihak perusahaan dengan janji-janji yang selalu tidak pasti.

“tagihan upah kita itu selalu ditunda dan dipersulit dengan alasan macam-macam, bahkan mereka selalu menjanjikan dengan memberikan harapan kepada kita untuk terus bekerja agar fisik proyek tidak terlambat”, katanya.

Sebagai pekerja profesional yang didatangkan dari luar NTT tentu memiliki kemampuan yang harus dihargai oleh perusahaan, mengingat mereka harus mengirimkan uang untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“kami kerja profesional, disuruh cepat ya kami cepat tetapi giliran bayar malah Tarik ulur dan tunda terus, kalau pembayaran tidak ada maka keluarga kami mau makan apa, kami kerja untuk cari hidup bukan untuk cari mati”, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Jimmy Lasa, salah seorang pekerja lokal yang hanya bisa jaga malam dan bekerja harian di sejumlah mandor.

Menurut bapak paruh baya ini, upahnya ditunda pembayaran sejak tahun 2023 hingga tahun ini belum dibayar, sementara proyek sudah memasuki masa akhir pelaksanaan.

Sementara itu, pihak proyek PT Adhi Karya yang dikonfirmasi di lokasi proyek tidak ada yang bersedia untuk memberikan  keterangan terkait demo buruh ini.

“maaf pak kami hanya staf proyek biasa saja, ini urusan kantor pusat”,ungkap salah satu staf yang berada di lokasi demo.

Project Manager (PM) PT Adhi Karya Irfan, yang dihubungi melalui saluran Whatsapp tidak merespons telepon dari para awak media.