Kupang, obornusantara.id-Gunabmengantidipasibhal-hal buruk yang kemungkinan akan terjadi pada proses pekerjaan pembangunan gedung kampus Akademi Teknik Kupang (ATK), Nusa Tenggara Timur (NTT) Manajemen ATK Kupang menggelar rapat bersama seluruh Pengelola termasuk Minta dan Balai Cipta Karya Kupang.
Rasa kekuatiran pihak pengelola ATK Kupang terhadap kualitas dari bangunan proyek Gedung yang ditawan oleh Penyedia jasa di bawah pagu Anggaran (DIPA) sebesar 20 persen terus membuat pihak ATK tidak nyaman.
Karena itu untuk mengawasi proses pelaksanaan kegiatan pembangunan sejak dini atau sejak awal pekerjaan fisik dimulai, perlu koordinasi atara semua pihak baik Pengelola Proyek dalam hal ini Balai Cipta Karya dan manajemen ATK termasuk penyedia jasa haru tersu dilakukan baik langsung maupun tidak langsung.
“kita mita semua pihak mengawasi proses pekerjaan ini, karena pelaksana (Kontraktor) mengerjakan gedung ini dengan anggaran yang jauh dari Pagu yang disiapkan, karena itu kita diundang rapat bersama oleh Kepala Balai Cipta Karya untuk membahas masalah tersebut.”ujar Direktur ATK Kupang Piet Djami Rebo kepada media ini pada jumat, 16 februari 2024.
Rapat yang diikuti oleh seluruh pengelola proyek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap proses pekerjaan di lapangan nanti.
“intinya adalah pekerjaan harus sesuai dengan semua spesifikasi yang tertuang dalam kontrak dan tidak boleh ada yang terlewatkan”.ungkap mantan Kadis PUPR NTT ini.
Dijelaskan, sesuai pagu anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 gedung kampus ATK dibangun dengan dana sebesar Rp. 72, 3 milyar, namun penawaran dari kontraktor pelaksana pada saat tender hanya dengan dana Rp.57,8 milyar lebih atau sekita 20 persen di bawah Pagu anggaran.
Saat ini proses pekerjaan gedung ATK kini tengah dalam pelaksanaan fisik, karena itu diharapkan adanya itikad baik dari penyedia jasa untuk mengerjakan gedung kampus ini hingga tuntas sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ada.(wr/red)