Pemerintah Segera Bayarkan Ganti Untung 134 Bidang Tanah Kepada Ahli Waris Di Lokasi Bendungan Mbay

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI dipastikan dalam waktu dekat ini dapat merealisasikan pembayaran Ganti Untung kepada sedikitnya 134 Bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembayaran ganti untuk tanah milik warga ini dilakukan setah Pihak Adfaiser telah melakukan serangkaian kegiatan perhitungan lapangan termasuk jumlah total uang yang diberikan kepada para ahli waris dengan nilai ganti untung sebesar Rp 54.805.340.000.

“Yang segera direalisasikan pembayarannya itu untuk sedikitnya 134 bidang tanah dari 555 bidang tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo itu.’ Ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Dua (BWS-NT2) Kupang Agus Sosiawan kepada wartwan di Kantor Kasatker Bendungan di Kupang pada Senin, 14/02/2022.
Dijelaskan, proses pembayaran ganti untung kepada ahli waris dapat dilakukan oleh pihak Perbankan yang ditunjuk Kementerian Keuangan.
“Saat ini sementara dalam proses usulan ke Menkeu melalui lembaga manajemen aset negara Elman dan semoga cepat cair dan dibayarkan.”katanya.
Menurut Agus Sosiawan, untuk menyelesaikan 555 bidang tanah ini, pemerintah harus menyiapkan dana sekitar Rp 233 milyar.
“Sudah terdata itu 555 bidang tanah dari jumlah itu 134 bidangnya sudah selesai dan segera dibayar, sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi oleh Petugas dan jika selesai maka segera di proses untuk dibayar kepada ahli waris.
Terkait 24 kepala keluarga (KK) yang hingga kini masih terjadi pro kontra soal kepemilikan lahan, menurut Agus Sosiawan, saat ini masih dalam proses dan diharapkan selesai dalam waktu yang tidak lama.
“24 kk ini harus diselesaikan antara mereka karena yang berhak soal ini dan yang terima adalah mereka sendiri.” Jelasnya.
Saat ini kata Agus Sosiawan, pekerjaan fisik bendungan Mbay sedang dalam proses pelaksanaan oleh Kontraktor Pelaksana yakni PT. Waskita Karya KSO PT. Bumi Indah.(wr/red).