Kades Naunu Cuci Tangan Soal Pengelolaan Dana Pansipmas di Desanya

oleh

Oenunu,obor-nusantara.com-Kepala Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Alfonsius Sonbay mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui pengelolaan Dana Pansipmas tahun 2017 senilai Rp 315 juta oleh panitia pengeola dana Pansipmas untuk pembangunan sarana Air Bersih di Desa Naunu yang kini mendapat protes dari sejumlah warga karena di duga sarat dengan Korupsi.
Bagi sang Kades, dana pansipmas di kelola langsung oleh panitia yang di bentuk, bahkan laporan keuanganpun tidak di sampaikan ke Desa, sehingga apa saja yang di belanjakan selama masa pembangunan sarana air bersih tidak  di ketahui.
“saya tidak tau soal pengelolaan dana itu, karena semua di urus oleh panitia yang di bentuk bersama oleh Desa, jadi saya tidak tau apa saja yang di belanjakan, kata Alfonsius saat di temui media ini di Kantor Desa Naunu pada Senin, 12/3/2018.”
Kades Alfonsius juga mengaku dirinya tidak menhetahui adanya pencairan dana Pansipmas oleh Panitia dalam kwitansi yang nilainya mencapai jutaan rupiah untuk kepentingan pembayaran upah pekerja dan belanja barang lainnya.
“soal kwitansi untuk pembayaran upah pekerja itu tidak ada, karena semua kegiatan dilakukan dengan sistem swadaya masyarakat dan tidak ada upah, jadi saya tidak tau kalau ada Kwitansi seperti itu. Katanya”


Selain itu, kades juga menjelaskan bahwa dana senilai Rp. 315 juta itu bukan sepenuhnya dari dana pansipmas namun ada dana dari Desa.
Sementara soal dana yang di bebankan kepada warga senilai Rp 400 ribu per kepala keluarga merupakan dana pancingan yang harus di tanggung oleh warga.
“kalau soal dana Rp 25 hingga Rp 400 ribu per kepala keluarga itu dana pancingan yang harus di tanggung warga, jadi itu bukan pungutan liar. Ungkap kades”
Pernyataan kades alfonsius Ini berbandung terbalik dengan sejumlah lembaran Bukti yang ada di tangan masyarakat desa Naunu seperti, Berita acara penyerahan barang, kwitansi yang bernilai puluhan juta rupiah.
Sebelumnya di beritakan oleh media ini, sejumlah warga Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu mendatangi Redaksi obor-nusantara.com untuk.membeberkan dugaan korupsi dana Pamsipmas tahun 2017 oleh aparat Desa senilai Rp 315 juta dengan nilai kerugian mencapai Rp 19 juta. Uang tersebuat belum ternasuk dengan sisa material yang di duga di gelapkan oleh para pengurus Desa.
Atas kerugian tersebut warga rencananya akan melaporkan kasus ini secara langsung ke Kajari Oelaasi.(wr/by-nora).