APH Didesak Usut Proyek Jalan Liliba Yang Ambruk

oleh
Foto: Jalan Penghubung antara Oebufu dengan Kelurahan Naimata di kali liliba yang sudah ambruk (Minggu, 10/03/2024)

Kupang, obornusantara.id-Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan Kejaksaan RI didesak untuk melakukan penyelidikan guna mengusut tuntas proyek Rekonstruksi jalan Taebenu Di kali Liliba Kota Kupang, yang rusak akibat bencana alam seroja tahun 2021 oleh Dinas Pekerja Umum dan perumahan Rakyat Kota Kupang senilai Rp. 2, 008 milyar. Pasalnya, proyek yang baru dikerjakan itu kembali mengalami rusak berat dan kini putus total setelah mengalami longsor akibat hujan beberapa hari.

Proyek penerangan jalan Taebenu, Kali liliba kota kupang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Kota kupang yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2022 lalu, kini sudah rusak berat dan ditutup total untuk semua lalu lintas baik roda dua maupun roda empat.

Jaln yang baru selesai dikerjakan itu patah dan bergeser sedalam lebih dari 40 centimeter.

Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA Gabriel Goa, kepada wartawan jumat, 15 maret 2024 mengatakan, sebagai masyarakat sangat prihatin dengan kondisi pembangunan di daerah ini khususnya di Kota Kupang.

Karena itu untuk memastikan ada dan tidaknya tindakan memperkaya diri atau Korupsi dalam pekerjaan bencana ini hendaknya dapat dilakukan audit investigasi dan penyelidikan oleh semua pihak yang terkait, baik dari BPK, BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan RI.

“mendesak KPK RI bekerjasama dengan BPKP RI dan BPKP Perwakilan NTT untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek jalan Liliba-Oebufu. Apabila hasil audit investigatif ditemukan ada indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi Berjamaah maka dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku”. Katanya.

Selain itu, penggiat anti korupsi ini juga  mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa semua Pejabat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“semua pihak mulai dari kuasa anggaran yakni Penjabat Walikota Kupang, Kadis PUPR Kota Kupang Pengawas dan Kontraktor Proyek Jalan untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut”. Ujar Gabriel.

Dirinya juga mendesak KPK RI bekerjasama dengan BPKP RI untuk melakukan audit investigasi terhadap sejumlah proyek di Kota Kupang seperti proyek Lampu Jalan, Jalan dan sarana prasarana umum lainnya yang dibiayai APBN dan APBD Kota Kupang, karena diduga semuanya sarat dengan KKN.

“bukan hanya proyek bencana itu saja, banyak proyek di kota kupang yang kita sinyalir penuh dengan KKN namun belum tersentuh oleh APH.”tutup Gabriel.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Maksi Dethan yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon (WhatsApp) terkait penanganan longsor di lokasi jalan kali liliba yang ambruk mengaku, masih dalam proses perencanaan. “semua masih dalam proses perencanaan”tulis Maksi. (wr/red)