Serahkan DPA Tahun 2021, Bupati Kupang Dorong Pencapaian Target Pendapatan Dan Belanja

oleh

Oelamasi,obor-nusantara.com-
Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno,pada  acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Kab.Kpg T.A.2021 mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk  lebih serius dengan langkah-langkah konkrit dalam pencapaian target pendapatan dan belanja.

“Perlu ada keseriusan disertai langkah-langkah konkrit yang mampu mendorong pencapaian target pendapatan maupun belanja. Sehingga alokasi anggaran yang ditetapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kab.kpg,serta daoat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi”

Penegasan ini disampaikan Bupati kepada para pimpinan OPD pada Jumad 29 Januari 2021 di kantor Bupati Kupang,didampingi Sekretaris Daerah Kab. Kpg,Obet Laha dan Asisten 3 Setda Kab.Kpg Victoria Kanahebi.

Masneno menyatakan bahwa secara administrasi seluruh tahapan dlm pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan baik secara manual maupun eletronik berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Terima kasih untuk seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para pimpinan perangkat daerah dan jajarannya atas kerja keras dan tanggungjawab yg telah diberikan dlm menyelesaikan dokumen pelaksanaan anggaran ini”Pungkas Bupati.

Sesuai peraturan daerah kabupaten No 07 Tahun 2020 tenta APBD kab.kupang T.A.2021 maka target pendapatan daerah yg dibebankan untuk TA.2021 adalah sebesar Rp.1.222.230.336.614 atau meningkat 2,89% dibanding target pendapatan daerah T.A.2020.

Sementara untuk komponen belanja target yang ditetapkan di T.A.2021 sebesar Rp.1.271.966.298.230 atau menurun 0,13% dibanding T. A. 2020.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan alokasi anggaran dalam penanganan covid 19 dan penanganan kesehatan lainnya, dampak ekonomi, penyediaan jaring pengaman sosial serta penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana ketentuan Permendagri No 64 Thn 2020 ttg pedoman penyusunan APBD TA.2021.

Sedangkan target penerimaan pembiayaan di T. A. 2021 ditetapkan sebesar Rp.58.235.961.616 yang diproyeksikan dari sisa lebih perhitungan anggaran T.A. 2021.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar 8,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebagai kewajiban Pemerintah daerah sesuai instruksi Perda Kab.kupang No 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal.

“Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan gambaran kepada kita terutama pimpinan OPD tentang target-target yang wajib untuk kita realisasikan pada T. A. 2021 ini”Ujar Masneno.

Ia juga menyinggung  penerapan protokol kesehatan di wilayah Kab.Kupang Sesuai Surat Edaran Bupati Kpg No 800/234/BKPSDMKABKPG/2021 telah diterapkannya Sistem Kerja ASN Bekerja Dari Rumah (WFH) TMT 1 Feb-15 Feb 2021.Untuk itu Masneno meminta agar pimpinan OPD segera membagi tugas dan jadwal masuk kantor para pegawai dengan tetap taati prokes.(hms/kenzo)