Jika ada Laporan, Kejari Oelamasi Siap Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Pasipams Desa Naunu

oleh

Oelamasai,obor-nusantara.com-Penyidik Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupayen Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap mengusut Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana Pansipmas di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang oleh aparat Desa setempat untuk.pembangunana sarana air besih senilai Rp, 315 Juta tahun 2017.
Kasus dugaan korupsi pembangunan sarana air beraih di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu Senilai Rp 315 Juta oleh aparat Desa yang di ungkap oleh masyarakat mendapat tanggapan dari kepala kejaksaan negeri Oelamasi.
Menurut Kajari oelamasi Winarno,

pihaknya sangat merepons semua laporan masyarakat yang masuk baik lisan maupun tertulis. Karena semua laporan adalah informasi yang perlu di tindak lanjuti.
“pada prinsipnya kita tetap tindak lanjuti semua laporan masyarakat, nanti kita lihat seperti apa laporan itu, apakah benar atau tudak.” kata Winarno.
Dikatakan, setiap laporan yang masuk akan di lakukan pendalaman dengan tetap mengacu pada praduga tak bersalah.
“kita tetap tindak lanjuti dan jika dalam pemeriksaan nanti terbukati ada penyelewengan maka kita proses sesuai hukum yang berlaku. Jelas kajari”
Sebelumnya di beritakan oleh media ini, sejumlah warga Desa Oenunu, Kecamatan Fatuleu, Kabaupaten Kupang mendatangi Redaksi obor-nusantara.com untuk.membeberkan dugaan korupsi dana Pamsipmas tahun 2017 oleh aparat Desa senilai Rp 315 juta dengan nilai kerugian mencapai Rp 19 juta. Uang tersebuat belum ternasuk dengan sisa material yang di duga di gelapkan oleh para pengurus Desa.
Atas kerugian tersebut warga rencananya akan melaporkan kasus ini secara langsung ke Kajari Oelaasi pada Rabu besok.(wr/by-nora).